7 unit Kendaraan Dititipkan di Polres BS Saat Mudik Lebaran 2024, Kembali Kepada Pemiliknya dengan Aman  

7 unit Kendaraan Dititipkan di Polres BS Saat Mudik Lebaran 2024, Kembali Kepada Pemiliknya dengan Aman  

Bengkulu Selatan - Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu telah menerima beberapa kendaraan sepeda motor milik warga untuk dititipkan selama musim mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi dan hari ini sudah diambil kembali oleh penutupnya, pada Minggu (21/04/24). 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra S.H., M.H., mengatakan, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu telah membuka penitipan motor untuk mendukung warga yang merayakan hari raya Idul Fitri. Fasilitas penitipan kendaraan bermotor telah disediakan Polres Bengkulu Selatan maupun Polsek di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan. 

Sampai sejauh ini Polres  Bengkulu Selatan menerima titipan  7 unit sepeda  motor yang dititipkan di Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dan Hari ini titipan tersebut telah diambil oleh pemiliknya ," ujar Dendi, Minggu (21/4/2024).

Dendi menjelaskan, warga yang  menitipkan motornya telah  mengisi formulir dan memperlihatkan STNK dan BPKB. Selain itu, pemilik motor dapat menyerahkan kunci motor kepada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi penitipan motor di Polsek maupun Polres dan saat pengambilan akan kita serahkan dalam.kondisi baik seperti saat dititipkan. 

"Ini berlaku untuk umum jadi kita upaya untuk memfasilitasi masyarakat yang mau pergi mudik, cuma di rumahnya itu tidak bisa menaruh motor, jadi kalau taruh motor di rumah khawatir mungkin motornya bisa dicuri karena pengamanannya yang kurang,sehingga lebih aman dititipkan di kantor Polisi" ucap Dendi. 

Dendi menegaskan, penitipan motor di Polsek dan Polres Bengkulu Selatan tidak dikenakan biaya atau gratis. Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu   telah menyiapkan lokasi penitipan kendaraan sebagai wujud pelayanan kepada warga yang melakukan mudik lebaran. 

"Jadi sudah kita siapkan tanpa harus mengeluarkan biaya, ini gratis untuk seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan," tegas Dendi. 

"Polres Bengkulu Selatan tahun ini menerima titipan 7 unit sepeda motor dan untuk mobil tahun ini tidak ada yang menitipkan," pungkas  Dendi.