9 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 jam Ditanggal 27 April 2024

9 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Selama 24 jam Ditanggal 27 April 2024

 


Bengkulu – Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam ditanggal 27 april 2024 tetap kondusif dan terdata 9 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., hari ini (28/04/24).

Dari data situasi yang diperoleh, 9 laporan masyarakat tersebut dilaporkan di Polresta Bengkulu, Polres Mukomuko, Polres Kaur, Polres Rejang Lebong ( RL ), serta Polres Lebong.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima
Di Polresta Bengkulu terdata 2 laporan yakni mengenai curat, dan KDRT.
Di Polres Mukomuko terdata 2 laporan yakni mengenai lakalantas, dan KDRT., di Polres Kaur terdata 2 laporan yakni mengenai KDRT dan Curat.

Di Polres RL terdata 1 laporan yakni mengenai penemuan mayat., serta di Polres Lebong terdata 1 laporan yakni mengenai tanah longsor.
” Dari 9 Laporan tersebut tidak ada kasus yang menonjol dan semuanya sudah ditangani oleh masing – masing Polres .” Papar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terutama saat berkendara dijalan raya mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
” kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.