Antisipasi Pungli, Dishubkominfo Sidak UPTD

Plt Kadishubkominfo Kota Bengkulu Melakukan Sidak Disalah Satu UPTD
Plt Kadishubkominfo Kota Bengkulu Melakukan Sidak Disalah Satu UPTD

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Mengantisipasi praktik pungli, Plt Kadishubkominfo Kota Bengkulu Mardi Kusuma melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPTD Uji Kelayakan Angkutan Umum dan Angkutan Barang di Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, Senin (24/10/2016).

UPTD ini berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pengecekan kelayakan kendaraan penumpang atau barang (angkot, bus,truk) dengan melakukan uji kir (uji berkala). 

Pengujian kir wajib dilakukan setiap enam bulan sekali, tujuannya adalah memastikan kendaraan laik pakai dan terjamin. 

Dikatakan Mardi Kusuma, masyarakat harus paham fungsi dan tujuan pengujian atau uji kelayakan tersebut. Uji kelayakan memastikan peralatan-peralatan kendaraan berfungsi dengan baik, seperti stir, rem, lampu dan perangkat kendaraan lainnya.

Sementara terakit praktik pungli, Mardi Kusuma telah melakukan pengecekan keseluruh ruangan staf UPTD, hasilnya tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan terkait praktik pungli. (Jk)

NID Old
862