Atasi Penyalahgunaan Komix dan Lem, Pemkab BS Akan Terbitkan Perbup

ilustrasi
ilustrasi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com – Untuk mengatasi penggunaan minuman komix dan lem aibon oleh para generasi muda, pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup). Namun sebelumnya akan diterbitkan Peraturan Daerah (Perda). Ini diakui Bupati BS H Dirwan Mahmud, SH, belum lama ini.

“Untuk memberantas pengguna minuman komix dan lem aibon, 2017 yang akan datang akan kita keluarkan Perda dan menyusul Perbup. Karena sudah banyak sekali generasi muda menggunakan obat tersebut secara berlebihan sehingga membuat stres dan mabuk,” katanya.

Menurutnya, kegiatan para remaja dalam penggunaan obat tersebut secepatnya akn diberantas. Kalau hal itu dibiarkan berlarut tidak menutup kemungkinan para generasi akan semakin kecanduan dan generasi pun akan menjadi hancur. Oleh sebab itu peran orangtua, guru serta pemerintah harus tegas mengatasi hal ini. 

“Sebagai cara mengatasi hal tersebut harus memperkuat agama,” pungkasnya.

Menurutnya, sebagai langkah untuk mengatasi kenakalan remaja tersebut pemerintah sudah melakukan kegiatan magrib mengaji. Kegiatan tersebut sebagai cara untuk mengatasi kegiatan anak. Dengan demikian hal tersebut dapat menghindari anak dari prilaku yang tidak baik bukan hanya menggunakan seperti lem aibon, komix juga barang haram seperti narkoba. 

“Mari kita tingkatkan kegiatan yang berbaur keagamaan. Sehinggga dapat menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang sperti mabuk-mabukan,” bebernya. (Fong)

NID Old
486