Awas! Tak Mengembalikan Aset Daerah Akan Dicekoki KPK

Ilustrasi
Ilustrasi

Kota Bnegkulu, Bengkulutoday.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat Bengkulu yang menguasai aset milik daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk segera mangambalikannya. Pasalnya, pihak KPK sendiri akan ikut serta membantu untuk mengambil aset tersebut.

"Saya tahu persoalan ini mulai muncul sejak tahun 2006, banyak orang berlomba-lomba mengambil aset daerah, siap-siap akan dicekoki KPK," jelas Coky, ketua devisi pencegahan korupsi, Rabu (16/11/2016), dalam pertemuan rapat program prioritas pembangunan Provinsi Bengkulu bersama seluruh Sekda se Provinsi Bengkulu di ruang Raflesia Pemprov Bengkulu.

Dijelaskan Coky, penyerobot aset daerah tersebut banyak dilakukan para mantan Bupati/Walikota, sehingga kedepannya pihaknya perlu membantu dalam mengembalikan aset tersebut.

"Mohon maaf sebelumnya, biasanya aset-aset itu banyak dikuasai para mantan Bupati dan Walikota," tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menyarankan agar seluruh kepala daerah tidak melayani bantuan berupa hibah, baik berupa barang maupun uang. "Apapun alasanya," tandasnya. (Ar)

NID Old
1076