Bidkum Polda Bengkulu Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Bengkulu Utara

Bidkum Polda Bengkulu Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bengkulu mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Amartha Polres Bengkulu Utara, pada hari Kamis (29/2/2023).

Kedatangan Kabid Kum Polda Bengkulu Kombes Pol Pambudi, S.I.K., M.H., disambut oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., bersama peserta sosialisasi yang terdiri dari para Kasat, KBO, Kapolsek, Kanit Reskrim, dan anggota Polres Bengkulu Utara.

Peserta kegiatan kemudian diberikan materi agar menguasai pembaruan KUHP berkaitan dengan pelaksanaan penegakan hukum oleh setiap anggota Polri guna meminimalisir terjadinya Praperadilan.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan tanya jawab dengan pemateri. Diskusi tersebut melibatkan berbagai pengalaman dan pandangan dari para peserta, sehingga tercipta lingkungan yang interaktif dan kolaboratif dalam memahami isu hukum yang relevan dengan tugas mereka sehari hari.

Kabid Kum Polda Bengkulu Kombes Pol Pambudi, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya penerapan pemahaman hukum yang baik dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.

“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Bidkum Polda Bengkulu di Polres Bengkulu Utara pada hari ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pemahaman hukum dan profesionalisme personel Polres Bengkulu Utara,” ujar Kapolres Bengkulu Utara.