DPO Narkoba Dibekuk Polres Bengkulu Selatan

Ilustrasi
Ilustrasi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap seorang oknum pelaku kejahatan narkoba inisial RN (25) warga Desa Batu Kuning yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkulu Selatan. RN ditangkap pada Selasa 21 Februari 2017 pada pukul 02.00 WIB dini hari oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan. Selain RN, Polisi juga mengamankan YG alias Mbes (24) warga Gang Kanada Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna. 

Dijelaskan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva Sik melalui Kasat Narkoba Mapolres Bengkulu Selatan Iptu Ahmad Khairuman, SE, penangkapan RN dan YG merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya pelaku kejahatan narkoba yakni Jigen Saputra yang telah ditangkap Polres Bengkulu Selatan pada 9 Februari 2017 lalu. 

Berhasilnya operasi penangkapan DPO narkoba tersebut berkat informasi dari masyarakat. "Keduanya sudah diamankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Iptu Ahmad Khairuma,SE.

(Fong)

NID Old
1762