Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar sidang paripurna istimewa mengambil sumpah jabatan M. Ali, ST, sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong menggantikan Abu Bakar untuk sisa masa jabatan priode 2017-2019 di Gedung DPRD Rejang Lebong pada, Selasa (14/03/2017).
Pengambilan sumpah jabatan langsung dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Curup dan disaksikan Anggota DPR RI, Susi Marleni Baksin. Dari pihak Eksekutif diwakili staf ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Hamka Sabri, hadir juga Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, SH, M.Si, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong, serta Unsur SKPD dan FKPD Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, SH, M.Si, memberikan ucapan selamat atas dilantikkan M. Ali, ST, sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong masa sisa jabatan periode 2014-2019.
“Selamat kepada saudara kami M. Ali, ST yang telah resmi menjadi Ketua DPRD Rejang Lebong, semoga pihak eksekutif dengan legislatif dalam membangun Rejang Lebong selalu bersinergi,” kata Bupati Rejang Lebong.
(Adv/Ar)