Gubernur Bengkulu Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu

Gubernur Bengkulu Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com  Dalam rangka meningkatkan peran pemerintah daerah dalam implementasi, penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM, dibentuk susunan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2024.

Adapun tugas dan fungsi dari Gugus Tugas ini adalah untuk mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan strategi bisnis dan HAM serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan strategi tersebut di tingkat daerah.

Selaras dengan tujuan tersebut, telah diselenggarakan kegiatan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dimana Gubernur Provinsi Bengkulu (Rohidin Mersyah) secara langsung mengukuhkan 24 anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang berasal dari OPD dan instansi vertikal Kementerian yang bertempat di Balai Raya Semarak pada Selasa (23/04/2023).

Melanjutkan kegiatan, dilakukan penandatanganan naskah pengukuhan Gugus tugas oleh Gubernur Bengkulu didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu (Isnan Fajri) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu (Santosa).

Melalui kesempatan ini, Gubernur Bengkulu turut menyampaikan sambutannya yang memuat beberapa hal diantaranya adalah dimana saat ini dinilai perlu diadakannya pelatihan dengan pendekatan etika bisnis agar dalam penyelenggaraannya, bisnis tersebut tidak melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh pelaku bisnis yang ada di Provinsi Bengkulu untuk turut serta menjaga dan mengelola seluruh sumber daya yang ada dengan bijaksana demi anak dan cucu di masa depan.

Terakhir, mengingat masih dalam suasana lebaran, beliau juga turut mengucapkan selamat hari lebaran kepada seluruh tamu undangan yang hadir pada kegiatan ini. (Humas. Ed-MD).