Kanwil Kemenkumham Bengkulu Terima Kunjungan DPD RI Persiapkan Usulan Prolegnas

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Terima Kunjungan DPD RI Persiapkan Usulan Prolegnas

Bengkulutoday.com  – Kanwil Kemenkumham Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam mempersiapkan usulan Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu (Santosa) menyambut dengan hangat kedatangan rombongan DPD RI yang melaksanakan kunjungan kerja yakni M. Afnan Hadikusumo (Yogyakarta), H. M. Rakhman, S.E., S.T., M.A. (Kalimantan Tengah), Dra. Eni Khairani, M.Si. (Bengkulu), TGH Ibnu Halil, S.Ag., M.Pd.I (NTB), H. Abdi Sumaithi (Banten), Fahira Idris, S.E., M.M. (DKI) dan Muslim M. Yatim (Sumatera Barat) beserta rombongan Kamis (28/03/2024). 

“Kemenkumham hadir sebagai fasilitator dalam memberikan kepastian hukum melalui fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda dan Rakaperda agar tidak saling tumpang tindih dengan aturan diatasnya. Kanwil Kemenkumham Bengkulu merasa tersanjung dan berterima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu, Kanwil Kemenkumham Bengkulu memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan saran terkait materi muatan PROLEGNAS, harapannya dalam forum ini dapat menghasilkan masukan, gagasan dan wadah penyampaian aspirasi masyarakat di daerah,” Ujar Santosa.

DPD RI melaksanakan Kunjungan Kerja ke 3 Provinsi, yakni Bengkulu, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan (Palu) dalam rangka menjaring aspirasi, menginventarisasi usulan-usulan dari masyarakat/aparatur pemerintah yang nantinya akan dimasukkan dalam PROLEGNAS Prioritas Tahun 2025, dengan prinsip : Asas Manfaat dan Asas Kesesuaian dengan Harapan masyarakat. 

Bertempat di Aula Soekarno, KaKanwil Kemenkumham Bengkulu didampingi oleh Kepala Divisi  Administrasi (Achmad Brahmantyo Machmud), Kepala Divisi Imigrasi (Ramdhani), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Adrieansjah), JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, dan pejabat struktural di kanwil Kemenkumham Bengkulu menyampaikan aspirasinya terkait keterlibatan Kemenkumham dalam pembuatan Peraturan Daerah, Keimigrasian, Pemasyarakatan, Pembinaan dan Pendidikan terhadap anak, dan Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya, Eni Khairani menyampaikan terima kasih karena Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah memfasilitasi kegiatan ini harapannya dapat, menghasilkan manfaat bagi masyarakat. 

“Untuk di Bengkulu dinilai Kanwil Kemenkumham Bengkulu mampu memberikan aspirasi/masukan yang membangun yang nantinya dapat diajukan melalui DPD RI karena output DPD RI adalah Rancangan Undang – Undang.” Kata M. Afnan Hadikusumo.