Langkah Komitmen Halinar, Petugas Lapas Curup Lakukan Pemeriksaan Kunjungan Warga Binaan

Pemeriksaan Pengamanan

Curup- Cegah barang terlarang masuk ke dalam LAPAS, Petugas P2U lakukan pemeriksaan barang dan badan seluruh pengunjung dan tamu. Sabtu (27 April 2024)

Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa mengatakan pemeriksaan badan merupakan upaya untuk mengurangi atau menghilangkan potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2015 dan Keputusan Direktur Jenderal  Pemasyarakatan Kementeian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor ; Pas - 416 PK 01.04.01 Tahun 2015 Tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

"Ketika seorang petugas atau tamu ingin memasuki Lapas Kelas II A Curup, mereka akan melewati pintu utama yang dijaga oleh petugas P2U," ujar Ronaldo yang kerap disapa Devin ini.

Lanjut Ronaldo, Petugas P2U akan meminta petugas atau tamu tersebut untuk mengosongkan kantong, meletakkan barang-barang pribadi seperti tas, dompet, atau peralatan elektronik pada meja pemeriksaan, dan melakukan pemeriksaan badan agar tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas/rutan.

"Dengan langkah ini kita ingin lapas curup berkomitmen dengan halinar, handphone pungli dan narkoba," tutupnya.