Police Go To School, Satlantas Polres Kepahiang Berikan Sosialisasi Lalu-Lintas dan Kenakalan Remaja di MAN 01 Kepahiang

Police Go To School, Satlantas Polres Kepahiang Berikan Sosialisasi Lalu-Lintas dan Kenakalan Remaja di MAN 01 Kepahiang

Kepahiang – Tanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu Memberikan sosialisasi lalu-lintas dan kenakalan remaja di MAN 01 Kepahiang., Rabu (24/04/2024).

Police Goes to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi tentang berlalu lintas serta edukasi tentang Kamseltibcar Lantas kepada pelajar agar tidak melanggar aturan Lalulintas diantaranya Tidak Melawan arus lalu lintas, harus memakai helm SNI kepada pengendara dilarang Berboncengan lebih dari satu orang kemudian Melebihi batas kecepatan, Menggunakan HP saat berkenderaan, selanjutnya Kepolisian juga meminta Pengendara jangan membawa kendaraan karena pengaruh alkohol, menggunakan knalpot blong, selanjutnya anak dibawah umur diminta jangan membawa kendaraan.

Kegiatan Police Go To School ini dihadiri oleh KBO Satlantas Polres Kepahiang IPTU Indra Gunawan, Kanit Kamsel Aiptu Hery Setyawan S.Sos, personil Unit Kamsel. Kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Kanit Kamsel Aiptu Hery Setyawan S.Sos.

Dalam arahannya mengatakan bahwa edukasi tersebut ditujukan untuk memastikan para murit memiliki pemahaman yang kuat tentang keselamatan berlalulintas dan perilaku positif.Selain keselamatan berlalulintas, materi penyuluhan yang mencakup isu-isu sosial yang relevan bagi para pelajar juga diberikan.

"Kami membahas tentang materi 'bullying' (perundungan), yang merupakan masalah serius di kalangan pelajar, kekerasan/pelecehan seksual, anti intoleransi maupun kenakalan remaja lainnya,Ucap Kanit Kamsel Satlantas Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Kepahiang IPTU Bole Susanja M.Si mengatakan kegiatan Police Go To School ini berguna untuk membekali pengetahuan lalu lintas kepada para pelajar MAN 01 Kepahiang tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

“Dengan kegiatan Police Go To School ini bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Kepahiang,” kata IPTU Bole Susanja M.Si.

Program Police goes to school bisa dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu.

Sat Lantas Polres Kepahiang akan terus mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh elemen masyarakat, demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Kepahiang.