Jadi Tersangka, Kepala DKP Provinsi Mangkir Dari Panggilan Kejati

Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus), Ahmad Darmansyah, MH
Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus), Ahmad Darmansyah, MH

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu inisial Rd selaku tersangka dugaan korupsi kasus pengadaan bibit ikan tahun 2015 mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. 

Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus), Ahmad Darmansyah, MH, Rabu (14/09) mengatakan Rd dipanggil sebagai tersangka dan akan dilakukan pemeriksaan. Namun, Rd mangkir dari panggilan penyidik, dengan alasan keluar kota. 

"Rd mangkir dari panggilan penyidik, akan kita jadwalkan ulang pemanggilannya," ujarnya.

Diketahui, Rd ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pengguna Anggaran (PA) di DKP Provinsi Bengkulu, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan tahun anggaran 2015, dengan anggaran berkisar Rp 854 juta. Dalam pengadaan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 545 juta. (JK)

NID Old
423