Kejari Terus Genjot Kasus Penyusunan Anggaran di DPPKAD

Kasi Pidaus Kejari Bengkulu Irovn Devi Putra, MH
Kasi Pidaus Kejari Bengkulu Irovn Devi Putra, MH

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu terus menggenjot kasus dugaan korupsi dana penyusunan anggaran APBD perubahan tahun 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset  Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman berkas perkara.

"Perkaranya masih tetap jalan, sekarang berkasnya masih dipilah-pilah dan masih di lakukan pengkajian oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu," jelas Kasi Pidaus Kejari Bengkulu Irovn Devi Putra, MH, Rabu (31/08/2016).

Lanjut Irvon mengatakan, berkas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 600 juta dari total anggaran senilai Rp 900 lebih itu, hampir lengkap dan siap untuk disidangkan.

"Sekarang sudah mendekati P21. Artinya, para tersangka siap disidang di PN Bengkulu," tandasnya. (Ar)

NID Old
377