KPK Sita 2 Koper dan 8 Dus Berkas dari Rumah Hakim Toton

Penyidik KPK Geledah Ruma Hakim Toton
Penyidik KPK Geledah Ruma Hakim Toton

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com – Dalam penggeledahan di rumah pribadi hakim Toton (tersangka dugaan suap), yang berada di Jalan Perhubungan 1 Gang Pandawa 12 No 75 Rt 36 Rw 6 Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, Kamis (26/05/2016). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen peting.

Pantauan media ini, dalam penggeledahan itu KPK menyita berkas-berkas dokumen sebanyak 8 buah dus dan 2 koper berkas. Penggeledahan itu dilakukan lima orang penyidik KPK didampingi delapan anggota Brimob Polda Bengkulu bersenjata lengkap.

Informasi terhimpun penggeledahan dilakukan guna mecari kelengkapan alat bukti terkait dugaan suap dalam perkara sidang putusan atas terdakwa kasus korupsi RSMY Bengkulu.

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Toton di Pengadilan Negeri Bengkulu. Sejumlah dokumen penting terkait dugaan suap dalam kasus RSMY Bengkulu juga disita oleh KPK. (Ar)

NID Old
821