KPU Kabupaten BS Tetapkan Jumlah Peroleh Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten BS

KPU Kabupaten BS Tetapkan Jumlah Peroleh Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten BS

Bengkulu Selatan - Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup rapat KPU Kabupaten BSdalam  menetapkan jumlah peroleh kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten BS, periode 2024-2029 mendatang. 

Penetapan 25 calon Anggota DPRD BS terpilih tersebut dilakukan langsung oleh KPU Kabupaten BS melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Marina pada, Kamis 2 Mei 2024. 

Ketua KPU Kabupaten BS Erina Okriani melalui Komisioner Devisi Teknis Gusman Hariyadi menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan jumlah peroleh kursi dan calon anggota DPRD terpilih. 

Gusman mengatakan, penetapan ini setelah adanya salinan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI mengenai, tidak adanya lagi gugatan alias sengketa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu. 

"Ya, kita sudah menetapkan jumlah peroleh kursi masing-masing Partai Politik maupun 25 nama calon Anggota DPRD Bengkulu Selatan terpilih," kata Gusman. 

Lebih lanjut Gusman, dengan telah ditetapkannya peroleh kursi maupun nama calon terpilih ini. Maka, seluruh tahapan demi tahapan Pemilu 2024 telah berakhir. 

Sementara itu, jadwal pelantikan calon terpilih ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 mendatang. Tentunya, menunggu masa jabatan anggota yang lama habis. 

"Tidak ada lagi tahapan, semua tahapan Pemilu 2024 telah tuntas. Tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan dilaksanakan pada Agustus mendatang," demikian Gusman. 

Sementara itu, dari hasil rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi peroleh suara yang dilaksanakan oleh KPU beberapa waktu lalu. 

Nama-nama Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) yang berhasil memenangkan Pemilu untuk DPRD Kabupaten BS tahun ini telah diketahui. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU tersebut, dari 10 Parpol pemenang Pemilu, Partai Nasdem dipastikan mendapatkan perolehan suara terbanyak dalam Pemilu di Kabupaten BS tahun ini. 

Bahkan, Partai Nasdem mendapatkan suara terbanyak di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di BS. Baik, Dapil 1 (Manna, Pasar Manna dan Kota Manna).Kemudian, Dapil 2 (Pino Raya, Ulu Manna dan Pino), maupun Dapil 3 (Bunga Mas, Seginim, Air Nipis, Kedurang dan Kedurang Ili). 

Tercatat, Partai Nasdem berhasil meraup total perolehan suara hingga 18.364 untuk suara partai. Rinciannya, Dapil 1 sebanyak 7.009 suara, Dapil 2 ada 5.198 suara dan Dapil 3 tembus 6.157 suara. 

Bukan hanya menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak. Namun, Nasdem jugalah satu-satunya Parpol peserta Pemilu di Kabupaten BS yang mendapatkan jatah kursi terbanyak di DPRD BS. 

Yang mana, Partai Nasdem berhasil mendapatkan perolehan kursi sebanyak 4 kursi. Dengan rinciannya, 2 kursi di Dapil 1, lalu 1 kursi di Dapil 2 dan 1 kursi di Dapil 3. Sedangkan, 9 Parpol pemenang Pileg DPRD BS lainnya, 4 diantaranya hanya mendapatkan 3 kursi yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat. 

Sementara, PAN, PPP, Partai Hanura dan Perindo masing-masing mendapatkan 2 kursi. Namun, untuk PKS, hanya mendapat jatah 1 kursi.  

Ditempat terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP  Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasi Humas Akp Sarmadi mengatakan Tugas Polri dalam pengamanan rapat KPU dalam menetapkan jumlah peroleh kursi dan calon terpilih Anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses penghitungan suara dan penentuan hasil pemilihan umum. Polri bertanggung jawab untuk mencegah gangguan keamanan dari pihak-pihak yang berpotensi menciptakan kerusuhan atau ketegangan selama proses tersebut.

" Tugas POLRI terkhusus Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu untuk mengamankan kegiatan rapat KPU dalam menetapkan jumlah peroleh kursi dan calon terpilih Anggota DPRD periode 2024-2029," ujarnya. 

Selain itu, Polri juga bertugas untuk menjaga keamanan para peserta rapat, termasuk anggota KPU dan petugas pemilihan umum lainnya, serta mengamankan data dan dokumen penting yang digunakan dalam proses penentuan jumlah perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD periode tersebut. 

"Polri juga harus siap bertindak cepat dalam menangani setiap bentuk gangguan atau ancaman yang mungkin timbul selama proses penghitungan suara," tegas Kasi Humas Akp Sarmadi. 

"Kehadiran Polri dalam pengamanan rapat KPU ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi yang berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Polri harus bertindak secara profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya demi menjaga keamanan dan integritas dari proses penentuan jumlah perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang," pungkas Kasi Humas Akp Sarmadi.