Mahasiswa HTN IAIN Bengkulu PPL Di PN Tipikor Bengkulu

Weri Gusmansyah,MH, Kaprodi HTN IAIN Bengkulu
Weri Gusmansyah,MH, Kaprodi HTN IAIN Bengkulu

Mahasiswa HTN IAIN Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Sebanyak 28 mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Siyasah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu, mulai hari ini Senin 10 Oktober 2016 melakukan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu dan akan berakhir pada tanggal 10 November 2016 mendatang.

Ketua prodi HTN IAIN Bengkulu Weri Gusmansyah, MH mengatakan,  mahasiswa prodi HTN harus mampu menjadi sarjana mulitalenta. Sebab, para mahasiswa tidak hanya dituntut mampu memahami hukum perdata Islam tetapi juga mampu memahami semua hukum.

"Gelarnyakan sudah umum, jadi mahasiswa HTN harus mampu seluruhnya," jelasnya, Senin (10/10/2016).

Ditambahkan Weri, sejak dihapusnya gelar akademik ke Islaman oleh pihak Direktorat Jendral Pendidikan (Dirjen) Kementerian Agama RI nomor 33 Tahun 2016 seluruh gelar akademik keislaman dihapuskan.

Hakim Suparman, SH., MH yang ditunjuk pihak PN Tipikor Bengkulu sebagai pendamping mahasiswa mengatakan, pihaknya merasa senang PN bisa menjadi basis praktik mahasiswa. "Kegiatan ini bagus sekali dimana nantinya mahasiswa bisa mengetahui bagaimana proses persidangan dan bisa dipraktikkan saat pulang ke kampusnya," tandasnya. (Ar)

NID Old
617