Personel Satlantas Polres Lebong Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi Longsor

Personel Satlantas Polres Lebong Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi Longsor

Lebong - Personel Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Jumat (26/4/2024) sore, melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi tanah longsor di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas Iptu Arif Abdullah mengatakan, begitu mendapat laporan adanya tanah longsor yang mengganggu aktivitas lalu lintas pengguna jalan, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan memudahkan para pengguna jalan sembari memberikan imbauan agar berhati-hati dalam berkendara dimusim penghujan.

"Pengaturan lalu lintas ini untuk mengurai kemacetan dan membantu pengguna jalan, serta menyampaikan imbauan agar pengguna jalan meningkatkan kewaspdaannya dimusim penghujan yang rawan bencana alam," terang Kasat Lantas.