Tekan Angka Pengguna Narkoba, BNNK Bengkulu Selatan Gelar Sosialisasi IPWL

Kepala BNNK Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron saat menyampaikan sambutan
Kepala BNNK Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron saat menyampaikan sambutan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Dalam rangka menekan angka pengguna narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar sosialisasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Hotel Zahwa, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Ibu, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan, Sabtu (18/02/2017).

Kepala BNNK Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron menjelaskan, IPWL merupakan sistem kelembagaan yang dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 25 Tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor bagi pecandu narkotika, yang mengacu pada Undang-undang nomor 35 pasal 35 tahun 2009 tentang narkotika. Selain itu, wajib lapor yang dimaksud PP nomor 35 Tahun 2011 adalah pihak keluarga pengguna narkoba untuk dilakukan rehabilitas, meskipun pengguna narkoba masih dibawa umur.

"Wajar jika pemerintah menetapkan Indonesia darurat narkoba," singkatnya.

Menurut catatan BNN Provinsi Bengkulu, pemakai maupun yang coba-coba, pecandu non suntik dan pecandu suntik, di Tahun 2008 sebanyak 25.480 jiwa, Tahun 2011 turun menjadi 18.957 jiwa. Pada Tahun 2014 naik lagi menjadi 25.784 jiwa dan Tahun 2015 turun menjadi 22.605 jiwa.

(Fong)

NID Old
1746