Terlibat Jual Beli Kios Pasar Pagar Dewa, Oknum PNS Pemkot Siap Bertanggung Jawab

Komisi III DPRD Kota Bengkulu Menggelar Hearing Dengan Pedagang Pasar Pagar Dewa
Komisi III DPRD Kota Bengkulu Menggelar Hearing Dengan Pedagang Pasar Pagar Dewa

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Oknum PNS Pemerintah Kota Bengkulu inisial To mengakui telah terlibat dalam praktik jual beli kios/los/lapak Pasar Pagar Dewa. Jual beli kios tersebut dilakukan oleh To kepada para pedagang Pasar Pagar Dewa dengan nilai Rp 5 juta per kios. To yang merupakan mantan kepala UPTD Pasar Pagar Dewa mengakui telah mengambil uang dari para pedagang dan berjanji akan mengembalikannya.

Hal tersebut terungkap saat hearing antara para pegadang Pasar Pagar Dewa dengan komisi III DPRD Kota Bengkulu, Selasa (11/10/2016). Turut hadir dalam hearing tersebut pihak dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Menengah (Diskop dan UMKM), perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Pagar Dewa.

Dua politisi yakni dari PKS, Rena Anggraini dan dari PAN, Indra Sukma melakukan konfrontir langsung kepada To yang hadir dalam hearing tersebut. Rena sempat menanyakan dasar To melakukan pungutan uang kios kepada para pedagang. Sementara Indra Sukma meminta To bertanggung jawab dan mengembalikan semua uang yang telah diambil dari para pedagang. 

To akhirnya menyanggupi untuk mengembalikan uang para pedagang yang telah diambilnya secara ilegal tersebut.  (Jk)

NID Old
622