Tingkatkan Standar Pelayanan Kesehatan, Lapas Permpuan Bengkulu Kordinasi Pembahasan Akreditasi Klinik Kesehatan

Lapas perempuan bengkulu

Kota Bengkulu - Lapas perempuan Kelas IIB Bengkulu ikuti Koordinasi Pembahasan Akreditasi Klinik Kesehatan pada UPT Pemasyarakatan, Rabu (31/01).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu tersebut, di ikuti oleh Kasubsi Perawatan Larassati Puspita dan JFT Perawat Mahir Marlina, S.Kep, Ners. 

Kegiatan ini diadakan dalam bentuk diskusi dan bertukar informasi terkait strategi dan langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

Sebagai narasumber dalam forum ini, Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer memberikan wawasan yang berharga terkait dengan proses akreditasi klinik kesehatan. Mereka membahas tentang kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan di dalam institusi pemasyarakatan agar dapat memperoleh akreditasi yang diakui secara resmi.

"Akreditasi merupakan standar dalam pelayanan Kesehatan pada Warga Binaan, Kami memastikan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu memberikan pelayanan prima dalam bentuk apapun terhadap Narapidana maupun Tahanan” Pungkas Larassati.

Selama sesi koordinasi ini, berbagai masukan dan evaluasi dilakukan terhadap sistem pelayanan kesehatan yang telah ada. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan serta solusi yang dapat diterapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kerjasama antara berbagai pihak termasuk tim medis di lapas/rutan. Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan dapat terwujud sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terintegrasi di lingkungan lapas/rutan.