Warga Bengkulu Selatan Segera Miliki Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Kabar gembira bagi warga Bengkulu Selatan, pasalnya, DPRD Bengkulu Selatan melalui anggota Badan Musyawarah (Bamus) telah mengagendakan rapat paripurna untuk menetapkan raperda bantuan hukum warga miskin menjadi peraturan daerah (perda). Paripurna diagendakan akan dilaksanakan pada Senin, pekan depan. 

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sudianto mengatakan, masyarakat Bengkulu Selatan yang tidak mampu nantinya akan mendapat bantuan hukum sesuai yang dibutuhkan. Raperda tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang kurang mampu. "Bila ada warga miskin yang butuh bantuan hukum, maka pemerintah siap membantu," kata Yevri Sudianto.

Permintaan bantuan hukum oleh warga tidak mampu nantinya akan diseleksi dan diverifikasi agar benar-benar tepat sasaran. Sebab pembiyaan bantuan hukum tersebut akan dibebankan pada APBD Kabupaten Bengkulu Selatan. (Fong)

NID Old
627