2 Jam Operasi, 70 Motor Knalpot Brong Diamankan di Simpang Lima Bengkulu

2 Jam Operasi, 70 Motor Knalpot Brong Diamankan di Simpang Lima Bengkulu

Bengkulutoday.com, - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Simpang Lima, Kota Bengkulu, Sabtu (14/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Bengkulu, Aan Setiawan, S.Sos., M.M. Dalam waktu sekitar dua jam, sejak pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan sekira 70 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung (kasat mata), khususnya penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban, terutama pada malam Minggu.

Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di Kota Bengkulu. Ia juga mengapresiasi seluruh personel yang bertugas serta masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga ketertiban berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Penindakan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menekan pelanggaran dan menciptakan ketertiban di jalan raya.