Bengkulutoday.com - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu terpilih Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bengkulu akan segera dilantik. Hal itu menyusul tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi lagi atas hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu yang digelar 27 Juni 2018 lalu.
Untuk kepastian waktu pelantikan, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti memperkirakan sekitar tanggal 20 September 2018 nanti. Pihaknya mengaku saat ini masih menunggu SK.
"Kita tunggu Surat Keputusannya dulu, baru kita rapatkan dengan Pemerintah Kota Bengkulu untuk agenda dan jadwal pelantikannya," kata Nopian Andusti, Minggu (16/9/2018).
Untuk diketahui, Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi memenangi Pilwakot Bengkulu 2018 setelah unggul suara dari tiga pasangan calon lainnya. Awalnya, sempat akan ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari pasangan calon Patriana Sosialinda dan Mirza. Namun, gugatan tersebut kemudian dibatalkan. Dengan demikian, pasangan Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi melenggang menuju pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu lima tahun kedepan, yakni 2018-2023. [JS]