24 Paket Ganja Diamankan dari Warga Kebun Ros Kota Bengkulu

Barang bukti

Bengkulutoday.com - Pria berinisial MO (37) warga Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, ditangkap petugas Ditres Narkoba  Polda Bengkulu pada Sabtu (13/8/2022) siang. 

Terduga pelaku MO ditangkap bersama barang bukti sebanyak 24 paket ganja yang disimpan didalam asoi warna hitam.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, MO ditangkap di kontrakan. Saat petugas datang dan melakukan penggeledahan, ditemukan barang haram tersebut.

"Terduga pelaku ini sebagai pengedar, saat ini kami masih melakukan pengembangan dari mana asal barang haram ini," kata Sudarno, Senin (15/8/2022).