3 Motor Beserta 2 Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polisi

terduga pelaku saat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Tim Gabungan Polres Bengkulu yang dipimpin Kanit Reskrim AKP J.M Manurung dan Panit Opsnal Polsek Gading Cempaka Ipda M. Akhyar pada hari,  Minggu (06/03/2022) kemarin melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Pelaku pertama yang berhasil diamankan inisial RA Alias Re (24) Warga Kecamatan Lintang Kanan dan pelaku kedua inisial PM Alias Ph (22) Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Tim sebelumnya juga melakukan penggerebekan lokasi kosan pelaku kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu, namun rekannya berhasil kabur tegasnya sembari menambahkan tim kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor.

"Kedua pelaku saat ini, telah diamankan di Polsek Gading Cempaka untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.