3 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

3 terduga pelaku pengedar narkoba

Bengkulutoday.com - Prestasi kembali ditorehkan oleh personil Dit Resnarkoba Polda Bengkulu yang telah berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial EF (33) warga Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, AL (29) warga Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, serta MI warga Kelurahan Pasar Melintang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.H hari ini, Senin (17/01/2022) menungkapkan ketiga terduga pelaku ditangkap pihaknya pada hari jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 00.30 WIB didalam sebuah rumah kos yang berada dijalan S. Parman Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Agung.

” Dari ke tiga terduga pelaku kita berhasil menyita barang bukti berupa 7 ( tujuh) Paket Sabu yang dibungkus plastik klip bening, serta 3 (tiga) unit Hp Android,”ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di rumah kos yang berada dijalan S. Parman Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Setelah menerima laporan masyarakat, Kemudian personil Subdit I Dit Resnarkoba kemudian melakukan pengamatan dan tidak lama kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka EF, AL dan tersangka MI, dan ditemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika Golongan I jenis sabu dalam plastik klip bening, serta tiga unit Hp.

”Dari keterangan sementara yang didapat dari tersangka EF diketahui bahwa barang haram yang dimiliki didapat dari tersangka AO,”jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Mengatakan, ke tiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.