3 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan, Polres Seluma Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi

Bengkulutoday.com – Polres Seluma mendalami lebih lanjut terkait salah satu warga Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma yang diduga meninggal dunia akibat minuman keras oplosan di salah satu warung remang-remang, Kamis (23/09/2021). Diketahui korban Nugi Apriadi (24) melakukan pesta minuman keras bersama teman wanitanya pada 20 September 2021 Di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Semidang Alas, Seluma.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.H menjelaskan, korban NA sebelumnya telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Masmambang sebelum akhirnya dilarikan ke RS Umum Daerah Tais, Kabupaten Seluma pada, Rabu (22/09/2021). Korban sempat mengeluhkan  nyeri ulu hati, sesak nafas dalam, mual, muntah.

“Setelah mendapat perawatan di RSUD Tais korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter pada, Kamis 23 September 2021 sekira pukul 09.30 WIB dengan hasil pemeriksaan sebab kematian proses intrakranial ec intoksikasi alkohol,” jelasnya.

Jenazah korban lalu dibawa pulang untuk selanjutnya dilakukan prosesi pemakaman di TPU desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

Beberapa hari sebelumnya Muksin (30) warga Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo dan Honi (19) warga Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil, yang lebih dulu meninggal dunia beberapa hari yang lalu. (Ken)