40 Paket Sabu Diamankan Polda Bengkulu dari Residivis

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat memberikan keterangan kepada wartawan

Bengkulutoday.com - Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno memberikan keterangan kepada wartawan, terkait diamankannya pria inisial MFP (19), warga Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. MFP merupakan residivis.

Dalam keterangannya, perwira melati tiga ini mengatakan, MFP diamankan dengan 40 paket narkoba jenis sabu. Rinciannya 20 paket sabu dalam klip bening dibalut plastik warna merah didalam kotak rokok, dan 20 paket didalam plastik klip bening dibalut tissu warna putih siap edar.

"Asal barang ini masih diselidiki, jika sudah diketahui, kami infokan lagi," kata Sudarno di Mapolda Bengkulu, Kamis (16/9/2021).

Terduga pelaku MFP diamankan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Selasa (14/9/2021) di Kelurahan Betungan.