9 Perusahaan Batu Bara Bengkulu Sumbang Pajak Rp 2,41 Triliun

Tambang batu bara

Bengkulutoday.com - Batubara masih menjadi komoditas andalan Provinsi Bengkulu dalam pangsa ekspor. Di 2019, sumbangan pajak komoditas ini kepada negara sendiri mencapai 2,04 miliar.

"Nilai pajak 9 perusahaan Batubara di Bengkulu di tahun 2019 mencapai Rp 2.040.585.887 bulat 2,04 miliar dengan masing-masing tujuan ekspor sebagian besar ke negara ASEAN," sampai Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), Ahmad Fachri, Senin (03/02/2020), di Kota Bengkulu.

Selain itu, per 30 November 2019 lalu PPBC telah berkontribusi menyumbangkan bea masuk ke negara senilai Rp 3.197.431.000 dan bea keluar Rp 16.209.114.000 atau 16,21 miliar dari ekspor jenis kayu olah, komoditas nikel, produk hewan, komoditas kopi, lalu handycraft, makanan, obat-obatan dan lain-lain. 

"Kita juga mengawasi bea dengan potensi kerugian Rp 370.234.035. Dengan pelayanan 20 Eksportir, 6 Importir, 33 PIB, 186 PEB," sampai Fachri.

Adapun masing-masing pajak pendapatan negara dari perusahaan batu bara tersebut adalah sebagai berikut;

1. PT Bara Indonesia Lestari Rp 41.604.434,
2. PT Bara Mega Quantum Rp 121.686.343,
3. PT Cakrawala Dinamika Energi Rp 572.804.264,
4. PT Firman Ketahun Rp 361.998.623,
5. PT Indonesia Ria Sri Avantika Rp 21.293.000,
6. PT Injatama Rp 7.008.404,
7. PT Inti Bara Perdana Rp 528.429.206,
8. PT Kaltim Global Rp 47.175.000,
9. PT Kusuma Raya Utama Rp 338.158.023.

Pewarta : Bisri Mustofa

Ralat judul 9 Perusahaan Batu Bara Bengkulu Sumbang Pajak Rp 2,04 Miliar