Air Sungai di Kaur Berubah Warna

Sungai di Kaur yang mengalami perubahan warna

Kaur, Bengkulutoday.com - Air Sungai Beriang di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur berubah warna. Dari sebelum adanya aktivitas pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT Anugerah Pelangi Sukses (APS) yang kini sudah beralih nama menjadi PT APLS, air berwarna jernih kini hitam pekat bak kopi hitam.

Selain itu, habitat air sungai Beriang yang tidak lagi ada tanda kehidupan. Warna air berubah hitam pekat berlendir mengkilau bak gumpalan minyak ini tidak pernah diyakini sebagai bentuk pencemaran limbah pabrik.

Masyarakat mulai pasrah dan meyakini bahwa perubahan air sungai sebagai fenomena alam. Perubahan alam yang kian tua menyebabkan air sungai pun berubah warna.

Benarkah Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) ke sungai PT APLS sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, IPLC perusahaan juga patut ditelusuri kembali. Pasalnya, dalam satu perusahaan ini tidak dapat menggunakan dua perizinan.

Yakni, IPLC atau izin Land Aplikasi (LA). Jika perusahaan menggunakan izin line aplikasi maka tidak dapat menggunakan izin IPLC. Jika IPLC tidak lagi dikantongi perusahaan, maka sudah tentu pembuangan limbah cair ke aliran sungai adalah pelanggaran hukum.

Masyarakat atau lembaga kontrol sosial yang ada di Kabupaten Kaur diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan lingkungan. Khususnya, pencemaran aliran sungai. Salah satunya memastikan izin IPLC atau LA yang dipergunakan perusahaan CPO tersebut.

Begitu pula, Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat turun ke lapangan melakukan pengecekan perubahan warna air sungai Beriang. Selain itu, memastikan perizinan limbah yang dikantongi oleh perusahaan CPO PT APLS. (Kabarkhatulistiwa.id)