Alami Luka 9 Jahitan, Kasus Penganiayaan di Kawasan Pantai Pasar Bawah Diselidiki Polisi

korban penganiayaan saat melapor ke polisi

Bengkulutoday.com - Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu mendalami laporan AN (25) warga Kabupaten Kaur yang melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya pada hari, Kamis (26/11/2021) sekitar jam 22.00 WIB yang lalu.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi dalam keterangan tertulis menjelaskan berdasarkan laporan dari korban pada hari, Jum’at (25/11/2021) bahwa tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban terjadi didepan gapura pantai Pasar Bawah Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Manna.

Penganiayaan yang dialami oleh korban terjadi setelah pelapor sebelumnya menanyakan kepada teman kerjanya WN dan terlapor perihal hubungan diantara keduanya, lalu dijawab pelaku menjawab tidak pacaran dengan WN dan setelah menjawab pelaku pergi.

Namun tidak lama kemudian, pelaku datang lagi bersama 2 orang temannya membuat keributan sehingga terjadi perkelahian antara pelapor dengan pelaku yang mana pelaku kemudian menyayat pinggul dan paha korban menggunakan Sajam (senjata tajam).

Saat ini Tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan masih melakukan menyelidiki pelaku, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat cepat tertangkap,”terangnya.

Dari penganiayan yang terjadi kepada korban mengalami luka sayat dibagian pinggul sebelah kiri luka 4 jahitan dan dibagian paha sebelah kiri 5 jahitan dan sudah mendapatkan perawatan medis.