Bengkulu - Pelaku kejahatan yang beraksi di salah satu rumah Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu berhasil diringkus tim buayo muaro polsek muara bangkahulu dibackup tim bantek ditreskrimum polda bengkulu yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Ipda Widodo.
Tersangka berinisial SU berumur 27 Tahun ini, diamankan lantaran mencuri laptop dan handphone pada Selasa 25 Juni 2024 lalu.
Dalam laporan korban itu, pelaku melancarkan aksinya saat korban tertidur. Kondisi rumah korban yang tidak berplafon itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk masuk ke dalam kamar korban.
Setelah menerima laporan, tim buser melakukan penangkapan pelaku di kosan korban Jalan Merpati 15 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu pada 5 Juli 2024 lalu.
"Setelah memanjat atap rumah korban, pelaku menyadari korban ini masih tidur. Melihat itu pelaku pun langsung mencuri laptop dan handphone," ujar Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Noviaska.
Hingga saat ini korban sudah ditahan di Mapolsek dan polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.