ASN Dilaporkan Istrinya ke Polres Bengkulu Karena Sering Selingkuh dan KDRT

Korban saat melapor ke polisi

Bengkulutoday.com - FG, pria yang yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu  dilaporkan istrinya, Vivi Yanti ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (7/4/2021).

Dari keterangan pelapor ke polisi, suaminya tersebut melakukan selingkuh sejak tahun 2019 hingga 4 April 2021. Akibatnya, antara keduanya sering terjadi keributan yang berujung kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan luka lebam dibagian mata kirinya.

Tidak terima atas perbuatan sang suami, Vivi Yanti kemudian meminta bantuan hukum advokat untuk melapor ke Polres Bengkulu.

"Saya dipukul, dicekik, dipukul sampai seperti ini (memar) dan sampai detik ini pun masih tahap berobat, harus mengobati diri saya, darah dari hidung saya juga masih keluar, ketika saya batuk juga masih keluar darah. Sudah saya laporkan, saya hanya minta keadilan," kata Vivi usai melapor ke Polres Bengkulu, dilansir dari BencoolenTimes.com.

Sementara itu, advokat Ilham Fatahillah yang mendampingi pelapor mengatakan, pihaknya siap mengawal kasus KDRT yang dialami vivi hingga tuntas. Selain hukuman pidana yang di dapat, terduga pelaku yang berprofesi  juga sebagai ASN agar mendapatkan sanksi dari pimpinannya.