Bandar Sabu di Mukomuko Diamankan BNNP Ternyata Residivis

Kabid Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Muhammad Suhanda

Mukomuko - Tim berantas BNN Provinsi Bengkulu membekuk salah satu bandar sabu berada di Kabupaten Mukomuko tepatnya Desa Kotajaya. Bahkan peristiwa penangkapan ini sempat geger warga disana, Jumat (10/5/2026) sekira pukul 20.00 Wib. 

Dari penangkapan itu sayangnya tidak ditemukan barang bukti sabu, hanya didapatkan Plastik bening, handphone dan timbangan milik tersangka.   

Kabid Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Muhammad Suhanda, S.Ik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangakapan itu, Minggu (12/5/2024). Dihubungi lewat via whatsapp, tersangka diketahyi berinsial DY (38) warga desa Kota jaya Kabupaten Mukomuko. 

"Benar, kita berhasil mengamankan terduga bandar narkoba di Kabupaten Mukomuko. Memang sabu nya tidak berhasil kita amankan tetapi sudah dites dia positif narkoba, karena mungkin saat kita lakukan penangkapan sabu tersebut sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Dikatakan Kabid Berantas, terduga pelaku ini sudah dilakukan pengintaian terbilang cukup lama. Terlebih lagi yang bersangkutan diduga pemasok sabu di daerah tersebut.

"Kita intai sudah lama karena dia ini bandar, bahkan residivis kasus yang sama juga. Saat ini masih kita lakukan pengembangan darimana sabu itu didapatkan," katanya.

Muhammad menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran rekan tersangka lainnya. Untuk itu BNNP Bengkulu meminta awak media bersabar agar pengembangan penangkapan ini dapat berjalan dengan lancar.

"Masih kita kejar tersangka lainnya, makanya saya berharap awak media bersabar. Kita masih mencari barang bukti lainnya dimana saja," tukas Kabid Berantas.