Banggar DPRD Kepahiang Bahas KUAPPAS TA 2021, Sarannya Tingkatkan Pariwisata

Ketua DPRD Pimpin Pembahasan KUAPPAS 2021

Kepahiang, Bengkulutoday.com -  Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD TA 2021 di ruang rapat Banggar Rabu (2/9/20). Rapat dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan, SP disampaikan pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2021 baru menentukan arah kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Kepahiang menyarankan untuk meningkatkan PAD pada sektor pariwisata, misalnya dari sektor pajak dan retribusi bagaimana strategi ekstensifikasi dan intensifikasi penarikannya.

"Kita minta TAPD untuk merangkum dan menginventaris kembali bagaimana APBD tahun 2021 ini dapat produktif, meningkatkan PAD, hingga sektor lain agar daerah kita setara dengan daerah lain. Kemudian sektor pariwisata, kita minta TAPD susun ringkasan apa yang bisa kita selesaikan pada APBD 2021, sehingga pada tahun anggaran berikutnya tinggal kita Lanjukan lagi dengan fokus," jelas Windra.

Hadir dalam pelaksanaan pembahasan KUAPPAS TA 2021, Plt. Kepala Bappeda Feri Irawan, ST menjelaskan penyusunan KUA dan PPAS APBD 2021 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 yang memuat kebijakan pendapatan,belanja,pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun.

Sementara itu, pada rapat pembahasan salah satu anggota Banggar DPRD Kepahiang Budi Hartono mempertanyakan terkait realisasi pinjaman PT SMI. Salah satunya terjadinya pengurangan dana pinjaman yang semula Rp 59 miliar menjadi Rp 52 miliar, dewan pula mempertanyakan terkait hal itu.

"Saya sampaikan berkembang dimasyarakat, dana pinjaman SMI sebesar Rp 59 M, kenapa saat ini jumlahnya sebesar Rp 52 M. Apa yang menjadi alasan pengurangan dana pinjaman itu," sampai Budi.

Menanggapinya Plt Bappeda Feri Irawan menjelaskan terkait pinjaman daerah diakumulasikan semula plafon pinjaman senilai Rp 59 Milyar. Pengurangan terjadi akibat adanya salah satu titik diakomodir melalui dana DAK.

"Pada akta perjanjian berdasarkan realisasi keuangan sesuai pekerjaan, sampai hari ini efektif pinjaman belum berlangsung karena belum ada progres keuangan yang kita tarik. Nanti tahapannya kita buat MOU, menandatangani akta selanjutnya syarat efektif perjanjian kita jalankan secara proses tapi bunga dan semuanya belum berjalan karena ini nanti juga menyangkut rencana kita berapa pengangsurannya di 2021, jadi kita belum finalkan angka karena diklausa perjanjian kita diberi waktu dua tahun untuk pola termin pembayaran," jelas Feri.