Bank Bengkulu Konversi ke Bank Syariah, Disetujui Namun Bagaimana Risikonya Mendatang?

Bank Bengkulu konversi ke Bank Syariah disetujui

Disetujuinya konversi Bank Bengkulu yang notabene berbasis konvensional ke syariah menjadi topik pembahasan yang sedang hangat dibicarakan saat ini. Hal ini merupakan usulan walikota Bengkulu Helmi Hasan, agar Bank Bengkulu menjadi bank yang berbasis syariah. Usulan ini juga sudah ditanggapi dan disetujui oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Dalam hal ini ada beberapa polemik dan dampak yang kemungkinan akan timbul dari konversi tersebut, tepatnya dalam sebuah manajemen risiko bagi Bank Bengkulu. Risiko itu sendiri seperti halnya nasabah harus mengenal Bank Bengkulu berbasis syariah yang dulunya adalah bank berbasis konvensional, kemudian juga kita ketahui masyarakat bengkulu sendiri merupakan masyarakat yang majemuk, masyarakat yang beragam ras, budaya dan agama, hal ini juga membuat nasabah non muslim akan susah beradaptasi dan mungkin akan menginggalkan bank bengkulu yang berakibat menurunnya jumlah nasabah.

Bukan saja nasabah non muslim yang harus beradaptasi akan keadaaan yang berubah nanti kedepannya, namun sumber daya manusia atau karyawan Bank Bengkulu sendiri juga menghadapi polemik yang sama, beradaptasi dan mempelajari serta mengerti aturan bank yang berbasis syariah itu sendiri.

Pembahasan ini tak berhenti di sini, masih ada lagi persoalan adaptasi yang akan di hadapi oleh Bank Bengkulu sendiri, masalah sosialisasi atau edukasi mengenai perbankan syariah terhadap karyawannya dan masyarakat, yang dimana membutuhkan waktu yang cukup lama, dikarenakan mereka sudah terbiasa dengan imageBank Bengkulu bank berbasis konvensional.

Dalam kesempatan yang sama, persaingan di dunia perbankan syariah semakin terasa kompleks, banyak sekali bank yang sudah menganut basis syariah saat ini, sementara Bank Bengkulu sendiri baru akan menerapkan sistem syariah dalam dua tahun kedepan, hal ini mengakibatkan rasio pendapatan bisa saja bertambah atau malah berkurang yang disebabkan suatu mekanisme atau metode yang di gunakan sebuah bank,ditambah lagi dengan beberapa faktor penyebab lainnya, seperti produk perbankan, produktivitas, penilaian pihak luar, pertumbuhan, dan tinginya peputaran karyawan diawal konversi Bank Bengkulu. Bukan saja perpuratan karyawan, namun juga kemungkinan akan terjadi kemangkiran karyawan.

Selain itu, akan ada timbulnya dana restorasi dari beberapa properti atau pun aset yang ada, seperti pada bangunan Bank Bengkulu yang akan di tambah dengan kata syariah di depannya, begitu juga dengan sistem informasi yang digunakan saat ini tentunya akan dibubah menjadi sistem yang berbasis syariah dan akan memerluka dana yang tidak sedikit.

Keputusan untuk mengkonversikan Bank Bengkulu menjadi bank berbasis syariah ini membutuhkan waktu dan dana yang tidak sedikit. Hal ini juga menuntut kematangan dari manajemen perbankan untuk menimalisir resiko bisnis saat konversi dari konvensional ke syariah berlangsung. Di sini juga pihak pihak yang berkepentingan harus ikut andil mengelola dan mengantisipasi kemungkinan hal–hal yang tidak diinginkan terjadi didalam diri Bank Bengkulu.

Cendy, Alvi, Rifqi, Ari, Universitas Bengkulu,S1 Akuntansi.