Bapas Bengkulu Layani Permintaan Litmas Perkara Anak di Kota

Bapas Bengkulu

Kota Bengkulu - Petugas Bapas Bengkulu melayani Permintaan Litmas (penelitian masyarakat) Anak Dibawah Umur. Kedatangan Polsek Ratu Samban ke Bapas disambut dengan hangat oleh petugas piket Bapas, dalam hal penyidik membawa anak di bawah umur untuk dilakukan Litmas.

Kabapas Bengkulu Resman Hanafi menerangkan hal ini merupakan langkah yang tepat dalam melindungi hak dan kepentingan anak, dimana pengambilan data anak dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda (Wagimin) yang menunjukkan adanya perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan anak.

"Kerja sama antara berbagai pihak seperti Polsek, dan Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur," ujarnya.

Lanjut Resman, dirinya mengatakan upaya sinergitas bersama APH terus digalakan dalam menangani kasus anak yang terjadi di Kota Bengkulu.

"Kita juga melakukan kordinasi dengan APH dan stakeholder terkait baik dari dinas pemerintah serta lembaga perlindungan perempuan dan anak. Semoga upaya ini dapat mengatasi upaya hukum dengan tepat dalam perkara kasus anak," tandas Resman.