Bapemperda DPRD Kepahiang Tetapkan 10 Raperda Masuk Propemperda 2023

Eko Guntoro SH Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang menetapkan sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 mendatang. Diantaranya ada 7 Raperda atas usul eksekutif Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dan 3 Raperda atas usul prakarsa DPRD.

Ketua Bapemperda Eko Guntoro, SH merincikan, 7 Raperda yang diusulkan Pemkab Kepahiang diantaranya Raperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023, Raperda tentang APBD 2024, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Raperda tentang Pajak Retribusi Daerah, Raperda tentang Perumda Air Minum dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Bank Bengkulu.

"Sementara 3 Raperda atas usul prakarsa DPRD Kepahiang diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perundangan Disabilitas, Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Rabies dan Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Total ada 10 Raperda yang masuk Propemperda 2023," jelas Eko.

Ia menjelaskan, dari 7 Raperda yang diusulkan eksekutif Pemkab Kepahiang terdapat tiga Raperda yang merupakan rancangan peraturan wajib yang setiap tahunnya diusulkan. Sementara Raperda diluar urusan wajib akan menjadi regulasi ditingkat daerah dalam rangka OPD menjalankan kewenangannya.

My