Bawa 100 Botol Soju di Mobil, Warga Sumsel Diamankan Polres Bengkulu Tengah

Petugas menyita 100 botol minuman keras jenis soju

Bengkulu Tengah, Bengkulutoday.com - Warga asal Kelurahan Basemah Serasan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan berinisial No (22), diamankan petugas Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu pada Jumat (25/11/2022) malam. No diamankan saat melintas bersama mobil jenis Toyota Avanza berisi muatan 100 botol minuman keras jenis Soju Lychee Flavour dengan isi 360 ml kadar Kandungan Alkohol ± 13 % (Golongan B).

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Purba melalui Kasat Reskrim Iptu Donal Sianturi disampaikan Kasubsi Penmas Aipda Farizal mengatakan, No diamankan tepat didepan Terminal Taba Penanjung Kelurahan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Diamankan saat melintas di Jalan penghubung Kepahiang – Bengkulu tepatnya depan Terminal Taba Penanjung Kelurahan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza warna biru, yang saat diperiksa tengah membawa miras sebanyak lima dus berisi 100 botol," kata Farizal.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tim kemudian membawa No yang menjadi Target Operasi ke Polres Bengkulu Tengah dengan sangkaan Miras tersebut diduga menggunakan cukai palsu, dan dibawa oleh pelaku tanpa ada dokumen atau memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol.