Bawa Kabur Motor Terparkir, Remaja 19 Tahun Hampir Diamuk Massa

ilustrasi repblika

Bengkulutoday.com - lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorang pemuda berinisial NA (19) warga Kecamatan Semidang alas Maras Kabupaten Seluma ditangkap personel Sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.

”Terduga pelaku ini ditangkap oleh Korbannya bersama dengan warga hingga dikejar sampai dapat oleh warga dan diserahkan ke kami,”ungkap Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil S.IK hari ini, Sabtu (05/03/22).

Kasat Reskrim menjelaskan, terduga pelaku ini, melakukan aksinya pada Hari Jumat tanggal 04 Maret 2022 sekira pukul 07.45 wib di depan warung samping Kantor Pos Kelurahan Pajar Bulan Kec. Semidang Alas Kab . Seluma.

”Terduga pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/117/III/ 2022/SPKT/Polsek Semidang Alas/Polres Seluma/Polda Bengkulu tanggal 04 Maret 2022,”jelas Kasat Reskrim Polres Seluma.

Kasat Reskrim mengatakan, aksi nekat yang dilakukan tersangka berawal Pada hari Jum’at tanggal 04 Maret 2022 sekira pukul 07.45 Wib Korban bersama-sama dengan anak korban dengan mengendarai sepeda 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha AEROX dengan Nomor Polisi BD-3045-PV, NOKA : MH3SG6410MJ121966, NOSIN : G3P2E-0143767 warna Merah.

Lalu korban mampir kesebuah warung mainan yang beralamat di Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, sesampainya di warung tersebut korban bersama-sama dengan anaknya turun dari sepeda motor dan sepeda motor tersebut di parkirkan dipinggir jalan dengan posisi kunci kontak motor tersebut tidak dicabut dari kontaknya.

Lalu ketika korban sedang membayar korban melihat pelaku menaiki sepeda motor korban lalu menghidupkannya, dan sempat korban berteriak bertanya kepada pelaku ”Kemano kabah nak batak motor aku” namun pelaku tetap tidak menghiraukan teriakan korban, malah pelaku memacu sepeda motor tersebut dengan kencang.

Dan pelaku membawa sepeda motor tersebut kearah desa sendawar dan karena teriakan korban pada saksi dengan dibantu warga melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pelaku berhasil diamankan di Desa Sendawar Kec. Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, dan langsung diserahkan kepolsek Semidang Alas berikut barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor milik Korban.