Bawa Sabu, Warga Seluma Ditangkap Saat Melintas di Kedurang Ilir

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - RM alias Ij (35) warga Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada Sabtu (6/3/2021). RM ditangkap saat melintas di jalan Dusun Martam Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan.

Petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening didalam bungkus rokok.

"Untuk mengelabui petugas, paket diduga barang bukti jenis sabu tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku saat akan diperiksa Tim dari Sat Res Narkoba," kata Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasatres Narkoba Iptu E.H Purba SH.

Terduga pelaku RM kini telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk diproses lebih lanjut.