Bengkulutoday.com – Jepang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu. Turut hadir Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah dalam giat ini. Acara tersebut berlangsung di Hotel Mercure pada Jumat (15/11/2024). Rakor kali ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Bengkulu, perwakilan Kapolda dan Kajati Bengkulu, kepala OPD terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.
Tema utama Rakor Gakkumdu kali ini adalah “Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu.”
Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah memberikan apresiasi atas peran besar Sentra Gakkumdu dalam menangani berbagai masalah tindak pidana pemilu.
Ia berharap Rakor ini dapat memperkuat koordinasi antar-lembaga untuk menghadapi tantangan pemilu dengan proses yang adil dan transparan. Selain itu, Rosjonsyah juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid untuk kelancaran Pemilu 2024. Ia menyatakan bahwa netralitas ASN dan pihak terkait harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya sebuah wacana.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, menyoroti bahwa Pilkada 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi. Ia mengingatkan tentang potensi pelanggaran yang bisa terjadi oleh ASN dan kepala desa, dan bahwa netralitas bukan hanya soal etika, tetapi juga terdapat ancaman pidana jika keberpihakan terjadi.
Eko juga menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu, bahwa demokrasi tidak hanya tentang jumlah pemilih tetapi juga harus terjamin bebas dari manipulasi dan pelanggaran hukum yang dapat merusak kredibilitas Pilkada.
Giat ini dilanjutkan dengan Deklarasi Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN, serta pemaparan materi dari narasumber yakni Prof. Suparji Ahmad (Guru Besar FISIP Universitas Bengkulu) dan Prof. Ahmad Aminuddin (Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia). (Adv)