Bebas Asimilasi Covid, Warga Binaan Rutan Malabero Bengkulu Sujud Minta Maaf ke Keluarga

Warga Binaan Sujud dan Meminta Maaf

Bengkulutoday.com - Sebanyak 29 warga binaan Rutan Bengkulu menerima asimilasi covid -19, Rabu (25/1/2023).  Kepala Rutan Bengkulu Farizal Anthony hal ini Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH- 186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan
Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.  

Dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi,  Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana
dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021.  

Ada yang menarik dari sebelumnya, dalam kegiatan ini warga binaan langsung dijemput oleh pihak Keluarga menuju Bapas Bengkulu. Tampak warga binaan meminta maaf dengan keluarga, dan adanya suasana isak tangis dari pihak keluarga. 

"Kita sudah membebaskan sebanyak 29 warga binaan, ini merupakan dari arahan Pak Menteri. Dengan pembebasan asimilasi dengan bersyarat. Ada beberapa sengaja kita mengundang keluarga, mereka tadi langsung bersujud meminta maaf terhadap keluarga. Agar tidak mengulang kesalahan kembali," ujar Farizal. 

Untuk asimasi ini, bukan merupakan bebas murni. Selain itu yang menerima asimilasi ini merupakan warga binaan yang sudah menjalani setengah masa hukuman, dan tidak melewati dua pertiga pada bulan Juni mendatang. 

"Asimilasi ini kita berikan dengan syarat warga binaan telah menjalani setengah masa hukuman, dengan tidak melewati dua pertiga bulan Juni sesuai dalam aturan," tambahnya. 

"Ini bukan bebas murni, nanti akan diserahkan ke Bapas Bengkulu. Mereka yang mengawasi nya hingga masa hukuman sudah habis," sampai Karutan. 

Boby salah satu warga binaan yang bebas, sangat bahagia kembali pulang bersama keluarga. Selama menjalani hukuman saat ini, dirinya sudah mendapatkan pembinaan baik itu bimbingan kerja dan bimbingan kerohanian. 

"Tidak ada keluh kesah, karena disini saya sudah banyak mendapatkan pembinaan dari Rutan Bengkulu. Kemarin mendapatkan putusan penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara. Harapan kedepan saya tidak lagi kembali kesini. Dan untuk bekal pembinaan positif selama ini akan saya terapkan ke lingkungan luar," tandas Boby yang tersandung perkara pemalsuan Data.