BEM UMB Tuntut BK Beri Sangsi Oknum Dewan MD

BEM UMB Melakukan Hearing Dengan BK DPRD Kota Bengkulu
BEM UMB Melakukan Hearing Dengan BK DPRD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMB mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu untuk menemui Badan Kehormatan (BK) dan mendesak mereka menjatuhkan sangsi kepada oknum anggota dewan kota inisial MD. MD menjadi tersangka asusila, kasusnya kini ditangani oleh Polres Bengkulu.Selain MD, Polres juga menetapkan ES yang seorang dosen di PTN Bengkulu sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

Kedatangan BEM UMB diterima oleh ketua Badan Kehormatan Imran Hanafi serta anggota BK Indra Sukma dan Zulaidi dan Waka II DPRD Kota , Tengku Zulkarnain. Dalam pemaparannya, ketua BEM UMB Angger Saputra meminta BK bertindak dan bersikap terhadap oknum anggota dewan yang menjadi tersangka tersebut.

Namun, dari pengakuan BK, pihaknya dalam bekerja tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun. Terkait status hukum MD, pihaknya menunggu hingga ada putusan inkract, sebab saat ini proses hukum tengah berlangsung dalam perkara yang menjadikan MD tersangka. (Jk)

NID Old
549