Beribut Karena Suami Sering Selingkuh, Warga BS Dianiaya dan Lapor Polisi

Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - De (36), perempuan yang juga ibu rumah tangga warga Kelurahan Kota Medan Kabupaten Bengkulu Selatan, melaporkan SR (38) yang tak lain adalah suami dari De ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.

Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/3/2021) yang lalu, dimana saat itu pelapor yang juga korban dianiaya oleh terlapor di kediamannya.

Penganiayaan itu dilatarbelakangni oleh keributan keduanya yang dipicu suami sering selingkuh.

"Pengakuan pelapor (De), suaminya ini sering selingkuh, sehingga terjadi ribut mulut dan berujung dugaan penganiayaan," terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata S.IK MH melalui Kasat Reskrim disampaikan Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi.

Ditambahkan Kanit, saat ini terduga pelaku KDRT, SR, telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan.

"Korban mengalami luka memar atau bengkak pada tangan sebelah kanan dan memar pada muka pelipis bawah mata sebelah kanan," ungkap Kanit PPA.