Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat di Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polsek Kotapadang Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat di Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polsek Kotapadang Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C

 


Rejang Lebong – Polsek Kotapadang, melakukan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024, mulai dari pukul 22.00 WIB hingga selesai, Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama dengan personel Polsek Kotapadang, melaksanakan patroli tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curas (Curanmor, Curat dan Curanil), yang seringkali terjadi di wilayah tersebut. Patroli dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Kecamatan Kotapadang.

Selama patroli, Kapolsek dan personel Polsek Kotapadang juga memberikan himbauan kepada warga yang mereka temui di jalan. Himbauan tersebut mencakup pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati-hati saat berada di perjalanan untuk menjaga keselamatan diri sendiri agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas atau tindak kejahatan jalanan.

AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., menyatakan, “Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotapadang. Kami juga mengajak seluruh warga untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya kondisi yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli ini, tindak pidana 3C dapat diminimalisir, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keamanan pribadi semakin meningkat.