Berinovasi Dibidang Pelayanan, Polres Bengkulu Terima Penghargaan dari Ombudsman

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak menerima penghargaan

Bengkulutoday.com - Ombudsman Perwakilan Bengkulu memberikan penghargaan kepada Polres Bengkulu atas pelayanan publik terpadu satu pintu (PTSP)  yang merupakan inovasi Polres Bengkulu dibidang pelayanan Lalu Lintas. Penghargaan itu diterima langsung Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bengkulu, Senin (5/4/2021)

Adapun bentuk pelayanan Satlantas Polres Bengkulu yang menjadi inovasi tersebut yakni Satpas Holiday 2639, Coaching Clinic dan Program Si manis Fatmawait atau Sim Antar Gratis.

Dalam sambutannya saat penerimaan penghargaan, Kapolres Bengkulu mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas pengahargaan yang diberikan pihak Ombudsman, karena penghargaan yang didapatkan akan menjadi pemacu semangat untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kami dari Polres Bengkulu menyampaikan ucapan terimakasih atas apa yang di berikan pihak Ombudsman Perwakilan Bengkulu, penghargaan ini membuat kami lebih bersemangat untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," kata Kapolres Bengkulu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Hardi Puryanto saat menyampaikan kata sambutan menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan berdasarkan inisiasi serta tindak lanjut dari saran-saran terkait pelayanan publik di Polres Bengkulu.

Dan yang menjadi point utama penghargaan yaitu pembangunan pelayanan terpadu satu pintu, pihaknya juga mendorong Polres Bengkulu untuk bisa mengeluarkan inovasi lainnya dalam memberi pelayanan.

"Kita berikan apresiasi ini karena adanya inovasi Polres Bengkulu dalam program pelayanan bukan hanya sebagai omongan saja. Tentu dengan memberikan apresiasi ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan termotivasi dalam meningkatkan pelayanan publik kedepan," sampainya.

Hardi menambahkan, peningkatan pelayanan publik ini sebenarnya bukan hanya penekanan presisinya Kapolri, namun dari programnya Presiden serta aturan KemenpanRB yang selalu menekankan peningkatan pelayanan publik.