Bersengketa dengan Warga, Polresta Bengkulu dan Unit Intelkam Polsek Muara Bangkahulu Lakukan Pengamanan Pengukuran Lahan Lapas Kelas IIA

Bersengketa dengan Warga, Polresta Bengkulu dan Unit Intelkam Polsek Muara Bangkahulu Lakukan Pengamanan Pengukuran Lahan Lapas Kelas IIA

Bengkulu, Bengkulutoday.com - Sat Intelkam Polresta Bengkulu dan Unit Intelkam Polsek Muara Bangkahulu Polda Bengkulu melakukan monitoring dan pengamanan pengukuran lahan tanah milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Benitiring Kota Bengkulu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu, Rabu (20/12/2023).

Kegiatan dihadiri dan disaksikan Kalapas kelas II A Bentiring sdr. Yuniarto, Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Novi Aska, SH., Danramil Muara Bangkahulu Kapten Sarman, Kasi Pemerintahan Kel. Bentiring sdr. asprianto, Camat Muara Bangkahulu An. Bambang Irawan, Bhabinkamtibmas dan bhabinsa Kel. Bentiring., Masyarakat yang diduga menguasai lahan milik Lapas Kelas II A Bentiring sebanyak 9 orang. dan Ketua RT 21 dan ketua Rt 15 Kel Bentiring.

Disampaikan Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Novi Aska, SH., pengukuran ini dilaksnakan setelah adanya mediasi sangketa tanah Pamerintah Republik Indonesia Cq.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Warga RT.15 dan RT. 21 Kelurahan Bentiring Kec.Muara Bangkahulu Kota Bengkulu pada Selasa (31/12/2023).

"Kita menurunkan personel untuk mengamankan sesuai dengan surat permintaan Pengamanan kepada Polri terkait kegiatan pengukuran lahan milik Lapas Klas IIA Bentiring yang dilakukan BPN Kota Bengkulu," jelas Kapolsek.