Bhabinkamtibmas Polsek Gading Cempaka Gelar Restorative Justice Kasus Selisih Paham Warga Binaannya

Bhabinkamtibmas Polsek Gading Cempaka Gelar Restorative Justice Kasus Selisih Paham Warga Binaannya

Bengkulu, Bengkulutoday.com - Problem solving, Bhabinkamtibmas Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, memediasi persoalan selisih paham antara pihak pertama Muhammad Bahtera Wiradinat (18), warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka dengan Muhammad Rizky Saputra (17) dan Yuda Pranata (16), Kamis (08/02/24).

Mediasi dilaksanakan di Ruang Restoratif Justice Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, dengan dihadiri oleh kedua belah pihak, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak keluarga dari kedua belah pihak.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata S.I.K., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro menyampaikan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan atas selisih paham yang terjadi sebelumnya.

“Pihak kedua bersedia meminta maaf kepada pihak pertama, dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Apabila mengulangi lagi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.